Pengertian Norma Beserta Norma Menurut Isi, Sanksi, Dan Macam-Macam Norma
Rabu, 17 Juni 2020
Edit
Norma- bisa diartikan sebagai kaidah atau petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Secara umum kita dapat membedakan dua macam norma, yaitu norma khusus dan norma umum. Namun sebelum lanjut membaca, artikel ini akan membahas mengenai pengertian norma beserta norma menurut isi, sanksi, dan macam-macam norma, untuk mengetahui lebih lanjut silahkan simak bahasan berikut ini.
Norma |
NORMA
1. Deskripsi Norma
Sesuai dengan pendekatan etika yang kritis dan rasional, dimana etika menuntun orang untuk mengambil sikap dalam hidup ini. Bedanya etika diskriptif memberi fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil, sedangkan etika normatif memberi penilain sekaligus memberi norma sebagai dasar dalam rangka tindakaan yang akan diputuskan.Di dalam kehidupan sehari-hari sering dikenal dengan istilah norma-norma atau kaidah, yaitu biasanya suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokantertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan berperilaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama.
Patokan atau pedoman tersebut sebagai norma (norm) atau kaidah yang merupakan standar yang harus ditaati atau dipatuhi (Soekanto: 1989:7). Kehidupan masyarakat terdapat berbagai golongan dan aliran yang beraneka ragam, masing-masing mempunyai kepentingan sendiri, akan tetapi kepentingan bersama itu mengharuskan adanya ketertiban dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk peraturan yang disepakati bersama, yang mengatur tingkah laku dalam masyarakat, yang disebut peraturan hidup.
Untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan kehidupan dengan aman, tertib dan damai tanpa gangguan tersebut, maka diperlukan suatu tata (orde=ordnung), dan tata itu diwujudkan dalam “aturan main” yang menjadi pedoman bagi segala pergaulan kehidupan sehari-hari, sehingga kepentingan masing-masing anggota masyarakat terpelihara dan terjamin.
Setiap anggota masyarakat mengetahui “hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan tata peraturan”, dan tata itu lazim disebut “kaedah” (bahasa Arab), dan “norma” (bahasa Latin) atau ukuran-ukuran yang menjadi pedoman.
2. Norma Menurut Isinya
Menurut isinya norma-norma tersebut mempunyai dua macam maksud, yaitu :- Perintah, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibatnya dipandang baik.
- Larangan, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibatnya dipandang tidak baik.
Dalam hidup kita menemukan begitu banyak norma yang memberikan pedoman bagaiman kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, dan sekaligus menjadi dasar penilaian mengenai baik buruknya perilaku tindakaan kita.
3. Pengertian Norma
Norma adalah aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah. Norma juga bisa diartikan sebagai kaidah atau petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.Namun secara umum kita dapat membedakan dua macam norma, yaitu norma khusus dan norma umum. Norma khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kehidupan atau kehidupan yang khusus, misalnya menyangkut aturan bermain dalam olah raga, aturan mengenai mengunjungi pasien dirumah sakit dst. Norma umum mempunyai sifat yang lebih umum dan universal.
4. Macam-Macam Norma Umum
Berikut ini penjelasan macam-macam norma umum :- Norma sopan santun atau etiket, yakni norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah, misalnya tatacara bertamu, duduk, makan dan minum. Norma sopan santun ini lebih menyangkut tatacata lahiriah dan pergaulan sehari-hari.
Walaupun sikap dan perilaku lahiriah bersumber dari dalam hati itu mempunyai kualitas moral, namun sikap lahiriah itu sendiri tidak bersifat moral. - Norma hukum, norma yang dituntut dengan tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Norma hukum ini lebih tegas dan pasti karena dijamin oleh hukuman terhadap pelanggarnya.
Walapun pelaksanaan norma hukum mencerminkan sikap hati dan pribadi manusia tetapi norma hukum tidak sama dengan norma moral. Pelaksanaan norma hukum ikut menentukan kualitas pribadi seseorang, norma hukum tidak secara mutlak menentukan bermoral tidaknya seseorang.
Karena dapat terjadi, seseorang dapat melanggar norma hukum, dipertimbangkan dan alasan yang rasional itulah yang terbaik baginya dan bagi masyarakat, namun secara hukum ia tetap dihukum, maka penilaian mengenai bermoral tidaknya suatu tindakan tidak bisa didasarkan pada pelaksanaan norma hukum dengan kata lain moralitas tidak sama dengan legalitas.
- Norma moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia, norma moral mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Norma moral menjadi tolak ukur yang dipakai oleh masyarakat untuk menentukan baik buruknya manusia sebagai manusia dan bukan kaitannya dengan tua atau jabatan kaitannya dengan status sosial dan sebagainya.
Walaupun akhirnya setiap orang dinilai dalam tugas dan profesi hidupnya. Misalnya dokter mengobati seorang pasien, menilai seorang dokter menjalankan tugasnya, terlepas dari mereka memberikan obat akan tetapi yang ditekankan adalah sikap mereka dalam menghadapi tugasnya, misalnya mengahargai kehidupan manusia.
5. Sanksi-Sanksi Yang Ditemukan Dalam Norma
Norma-norma itu dapat dipertahankan melalui sanksi-sanksi, yaitu berupa ancaman hukuman terhadap siapa yang telah melanggarnya. Tetapi dalam kehidupan masyarakat yang terikat oleh peraturan hidup yang disebut norma, tanpa atau dikenakan sanksi atas pelanggaran, bila seseorang melanggar suatu norma, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat dan sifatnya suatu pelanggaran yang terjadi, misalnya sebagai berikut:
- Semestinya tahu aturan tidak akan berbicara sambil menghisap rokok di hadapan tamu atau orang yang dihormatinya, dan sanksinya hanya berupa celaan karena dianggap tidak sopan walaupun merokok itu tidak dilarang.
- Seseorang tamu yang hendak pulang, menurut tata krama harus diantar sampai di muka pintu rumah atau kantor, bila tidak maka sanksinya hanya berupa celaan karena dianggap sombong dan tidak menghormati tamunya.
- Mengangkat gagang telepon setelah di ujung bunyi ke tiga kalinya serta mengucapkan salam, dan jika mengangkat telepon sedang berdering dengan kasar, maka sanksinya dianggap “intrupsi” adalah menunjukkan ketidaksenangan yang tidak sopan dan tidak menghormati si penelepon atau orang yang ada disekitarnya.
- Orang yang mencuri barang milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, maka sanksinya cukup berat dan bersangkutan dikenakan sanksi hukuman, baik hukuman pidana penjara maupun perdata (ganti rugi).
Nah itu dia bahasan dari pengertian norma berserta norma menurut isi, sanksi, dan macam-macam norma, dari penjelsan diatas bisa diketahui mengenai penjelasan pengertian norma berserta norma menurut isi, sanksi, dan macam-macam norma. Mungkin hanya itu yang bisa disampaikan dalam artikel ini, mohon maaf bila terjadi kesalahan dalam penulisan, terimakasih telah membaca artikel ini."God Bless and Protect Us"