Pengertian Moral Dan Kaidah-Kaidah Dasar Moral

Moral- merupakan sebuah alat penuntun sekaligus pedoman untuk mengerahkan kehidupan manusia dengan memiliki sikap-sikap yang jujur dan bertanggung jawab. Moral juga akan mengejarkan manusia untuk bertindak dengan ketulusan hati dan budipekerti. Namun sebelum lanjut membaca, artikel ini akan membahas mengenai pengertian moral dan kaidah-kaidah dasar moral, untuk mengetahui lebih lanjut silahkan simak bahasan dibawah ini.

Pengertian Moral Dan Kaidah-Kaidah Dasar Moral
Moral Dan Kaidah Dasar Moral


Moral Dan Kaidah Dasar Moral

1. Pengertian Moral

Beranjak dari pengertian moral, pada prinsipnya moral merupakan alat penuntun, pedoman sekaligus alat kontrol yang paling ampuh dalam mengarahkan kehidupan manusia. Seorang manusia yang tidak memfungsikan dengan sempurna moral yang telah ada dalam diri manusia yang tepatnya berada dalam hati, maka manusia tersebut akan menjadi manusia yang akan selalu melakukan perbuatan atau tindakan-tindakan yang sesat. 

Dengan demikian, manusia tersebut telah merendahkan martabatnya sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "moral" memiliki arti; ajaran tentang baikburuk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, susila; kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan perasaan. 

Sejalan dengan pengertian moral sebagaimana disebutkan di atas, K Bertens (1994) mengatakan bahwa kata yang sangat dekat dengan "etika" adalah "moral". Kata ini berasal dari bahasa latin "mos", jamaknya "mores" yang juga berarti adat kebiasaan. Secara etimologis, kata etika sama dengan kata moral, keduanya berarti adat kebiasaan. 

Perbedaannya hanya pada bahasa asalnya, etilca berasal dari bahasa Yunani, sedangkan moral berasal dari bahasa Latin." Dengan merujuk pada arti kata etika yang sesuai, maka arti kata moral sama dengan arti kata etika, yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang, atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. 

Berbicara mengenai tingkah laku seseorang, maka ini pula berkaitan dengan kesadaran yang harus dijalankan oleh seseorang dalam memaknai dirinya sebagai manusia ciptaan Tuhan. Disinilah manusia membedakan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dan tidak boleh dilakukan walaupun tindakan ini bersifat kejam. 

Sebagai contoh adalah aborsi, di dalam keadaan medis tertentu seorang dokter terpaksa melakukan aborsi untuk menyelamatkan salah satu nyawa. Namun moralitas tidak dapat membenarkan tindakan tersebut, karena seorang dokter tidak punya hak atau wewenang untuk memilih mana yang harus diselamatkan si ibu atau si anak.

 Atas pertimbangan apa seorang dokter berlaku sebagai Tuhan yang menentukan siapa berhak hidup dan siapa harus mati? Hal tersebut sampai hari ini masih menjadi polemik diantara kelompok pro choice dan pro life.Moralitas terkadang menjadi tidak fleksibel di dalam menghadapi berbagai kasus yang menuntut keputusan yang cepat dan benar. 

Moral merupakan aturan dimana manusia harus bertindak baik secara lisan maupun tulisan secara batin maupun lahiriah. Fungsi moral adalah memberi pedoman pada tindakan manusia agar selalu dalam koridor kebenaran.Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia.

Adapun nilai moral adalah kebaikan manusia sebagai manusia.Norma moral adalah tentang bagaimana manusia harus hidup. Supaya menjadi baik sebagai manusia. Ada perbedaan antara kebaikan moral dan kebaikan pada umumnya. 

Kebaikan moral merupakan kebaikan manusia sebagai manusia sedangkan kebaikan pada umumnya merupakan kebaikan manusia dilihat dari satu segi saja, misalnya sebagai suami atau isteri, sebagai pustakawan. 

Moral berkaitan dengan moralitas. Moralitas adala sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber. 

Hubungan antara etika dan moralitas, etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang mereflesikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri khas yaitu rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif. 

Rasional berarti mendasarkan diri pada rasio atau nalar, pada argumentasi yang bersedia untuk dipersoalkan tanpa perkecualian. Kritis berarti filsafat ingin mengerti sebuah masalah sampai ke akar-akarnya, tidak puas dengan pengertian dangkal. Sistematis artinya membahas langkah demi langkah. Normatif menyelidiki bagaimana pandangan moral yang seharusnya. 

2. Kaidah-Kaidah Dasar Moral 

Beauchamp and Childress (1994) menguraikan bahwa untuk mencapai ke suatu keputusan etik diperlukan dasar moral (moral principle) dan beberapa jalan di bawahnya.
Kaidah dasar moral tersebut adalah:
  • Prinsip otonomi, yaitu prinsip moral yang menghormati hak-hak pasien, terutama hak otonomi pasien (the rights to self determination). Prinsip moral inilah yang kemudian melahirkan doktrin informed consent.
  • Prinsip beneficence, yaitu prinsip moral yang mengutamakan tindakan yang ditujukan ke kebaikan pasien. Dalam beneficence tidak hanya dikenal perbuatan untuk kebaikan saja, melainkan juga perbuatan yang sisi baiknya (manfaat) lebih besar dari pada sisi buruknya (mudharat).
  • Prinsip non maleficience yaitu prinsip moral yang melarang tindakan yang memperburuk keadaan pasien. 
  • Prinsip justice, prinsip moral yang mementingkan fairness dan keadilan dalam tersikap maupun dalam mendistribusikan sumber daya (distributive justice).


Nah itu dia bahasan dari pengertian moral dan kaidah-kaidah moral, dari bahasan diatas bisa diketahui mengenai penjelasan pengertian moral dan penjelasan kaidah-kaidah dasar moral. Mungkin hanya itu yang bisa disampaikan dalam artikel ini, mohon maaf bila terjadi kesalahan dalam penulisan terimakasih telah membaca artikel ini."God Bless and Protect Us"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel